pidanamenurut para ahli berdasarkan asalnya yaitu ahli hukum pidana dari Barat dan ahli hukum pidana Indonesia yaitu : Ahli Hukum dari Barat : 1. Pompe, yang menyatakan bahwa hukum adalah keseluruhan aturan ketentuan hukum mengenai perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum dan aturan pidananya. 2. Apeldorn, menyatakan bahwa hukum pidana dibedakan
Yangpaling pokok dalam asas ini dalam hubungannya dg berlakunya undang-undang hukum pidana dapat pula yang diutamakan ialah batas-batas teritorial dimana undang-undang hukum pidana tersebut dari BERLAKUNYA HUKUM PIDANA MENURUT WAKTU DAN TEMPAT.docx. ari. HKUM4203. HKUM4203. erwin sadega. Matra Dg Malanye, Hukum
MaknaAsas Legalitas Karena penerapan hukum pidana atau suatu perundang-undangan pidana berkaitan dengan waktu dan tempat perbuatan dilakukan,5 maka dalam hukum pidana kemudian 5 Andi Hamzah, Asas-Asas Hukum Pidana, (Jakarta: Rineka Cipta. 1991), hlm. 27 dikenal asas-asas tentang batas berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat. Berkaitan
AsasWilayah atau Teritorial. Asas hukum pidana yang satu ini dilandasi oleh kedaulatan negara. Negara yang berdaulat wajib menjamin ketertiban hukum di wilayahnya dan oleh sebab itu, negara berhak menjatuhkan pidana bagi siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayahnya. Kehadiran asas teritorial dalam peraturan perundang-undangan dapat
.
berlakunya hukum pidana menurut waktu dan tempat